Mitrababinsa.Com, BLORA - Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 serta menyambung hubungan Silahturahmi dengan warga binaan, Babinsa Koramil 06/Jiken Serka Sutoyo secara door to door mengajak masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan dan sekaligus menjelaskan tentang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. bertempat di desa Ketringan, Kecamatan Jiken Kabupaten Blora. Senin, (05/04/2021).
Dalam kegiatan tersebut Serka Sutoyo menghimbau dan mengajak warganya untuk menggunakan masker saat beraktifitas, menjaga jarak sosial, rajin mencuci tangan dan sebisa mungkin untuk menghindari tempat keramaian atau berkumpulnya orang, salah satunya adalah tempat perbelanjaan.
Di tempat terpisah, Danramil 06/Jiken Kapten Czi Sundiro mengatakan, Babinsa Koramil 06/Jiken selalu aktif melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid 19 di wilayah binaannya.
“Dengan terus memberikan himbauan dan sosialisasi, masyarakat dapat memahami dan mematuhi Protokol Kesehatan sesuai anjuran Pemerintah. Supaya kita semua tercegah dari virus corona,” ucap Danramil. (pw)
0 Komentar