Mitrababinsa.Com, Blora - Guna mencegah penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 08/Kedungtuban Kodim 0721/Blora, melakukan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan di Pasar Rakyat Desa Wado Kecamatan Kedungtuban, Senin (03/05/21).
Danramil 08/Kedungtuban Kapten Inf Suahmad mengatakan, pelaksanaan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokoler Kesehatan (PDMPK) di Pasar tradisional, agar para penjual dan pembeli mentaati peraturan pemerintah untuk tetap menjaga protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir atau menggunakan hand sanitaizer.
“Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) rutin di lakukan oleh anggota Koramil 08/Kedungtuban dengan cara Komsos dengan sasaran pasar tradisional Desa Wado”, ujar Danramil Kapten Inf Suahmad.
Menurut Danramil, serter yang dilakukan Babinsa berupa penegakan dan pengawasan di pasar tradisional memberikan himbauan untuk memutus penyebaran Covid-19.
Danramil menambahkan, penegakan disiplin kesehatan dilakukan jajaran anggota Koramil 08/Kedungtuban terus dilakukan, mendatangi pasar-pasar tradisional sebagai langkah monitoring protokol kesehatan.
“Kegiatan serter yang dilakukan Babinsa tersebut dalam rangka membantu Pemerintah Kecamatan Kedungtuban dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Blora”, tutupnya. (pw)
0 Komentar