Mitrababinsa.Com, Blora – Anggota koramil 02/Jepon Kodim 0721/Blora Bersama Polsek Jepon pastikan pelaksanaan sholat Idul Fitri tahun 1442 H tetap Mematuhi penegakan disiplin protokol kesehatan,Hari ini beberapa masjid di Kelurahan Jepon melaksanakan sholat Idul Fitri Namun pelaksanaan shalat ini wajib mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan Covid-19, Kamis (13/05/2021).
Seperti halnya Pelaksanaan ibadah Sholat Idul Fitri di Masjid Al Ma'sum di kelurahan Jepon kecamatan Jepon , tak lepas dari protokol kesehatan. Hal itu menjadi syarat utama agar tempat ibadah bisa menyelenggarakan ibadah secara berjamaah.
Di Masjid Al Ma'sum tepat di pintu gerbang masuk masjid,anggota koramil 02 jepon Serka Agus Sriyono dan anggota polsek jepon Bripka Rio Sigit melakukan sosialisasi dan pemeriksaan disiplin protokol kesehatan.Mereka memeriksa suhu tubuh jamaah yang hendak masuk masjid, serta memberikan masker
Serka Agus Sriyono yang melaksanakan pengawasan protkes menjelaskan, untuk pelaksanaan shalat Idul Fitri di masjid Al Ma'sum jemaah wajib menggunakan masker, masjid wajib menyiapkan handzainiteser dan tempat cuci tangan sabun di masjid
“Pelaksanaan sholat harus mematuhi protokol kesehatan diantaranya,pakai masker,cuci tangan sebelum masuk masjid dan menjaga jarak antar perorangan minimal 1m untuk mengurangi risiko penularan Covid-19,” ungkap Serka Agus.(pen02)
0 Komentar