Mitrababinsa.Com, BLORA – Babinsa Koramil 01/Blora Kodim 0721/Blora kelurahan Karangjati Kecamatan Blora Serka Bambang ismiyadi turut mengamankan jalannya proses pemakaman jenazah warga binaannya yang dilakukan sesuai protokol Covid-19. Pemakaman dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jelubang kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora. Selasa (11/05/2021).
Prosesi pemakaman seorang perempuan berinisial MTN (83) warga Jln. A. Yani dkh Ketangar, RT 08 RW 01 Kelurahan Karangjati Kecamatan Blora Kabupaten Blora meninggal dunia pada hari Selasa tanggal 11 Mei 2021 pukul 08.00 WIB di RSUD dr. Soetijono Blora, kemudian di laksanakan swab test dan hasilnya belum keluar.
“Untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan, sesuai SOP jenazah dimakamkan dengan protokol Covid-19.
Di tempat yang sama saat prosesi pemakaman disampaikan Babinsa Serka Bambang Ismiyadi, "bahwa pihaknya Bersama Pemerintah kelurahan Tempelan telah berkoordinasi dengan masyarakat sekitar dengan adanya pemakamam warganya sesuai SOP Covid-19.
“ Hasilnya baik Pemerintah kelurahan Karangjati dan warganya sepakat tidak ada penolakan terhadap pemakaman jenazah tersebut. Namun meski tanpa penolakan kita tetap kawal pemakaman warga tersebut dengan tujuan agar kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar,” tuturnya. (Pen01)
0 Komentar