Mitrababinsa.Com, Blora - Dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19, Babinsa Cabak Koramil 06/Jiken Kodim 0721/Blora Kopka Redy Suhermanto melaksanakan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di pendopo balai desa Cabak Kecamatan Jiken Kabupaten Blora. Senin (31/05/2021)
Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 sampai tingkat Desa/Kelurahan dan RT, melalui Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM Skala Mikro.
Babinsa Cabak mengatakan " dengan adanya pos PPKM skala mikro diharapkan masyarakat bisa sadar dan mematuhi protokol kesehatan ".
"Selain sosialisasi, kita juga melaksanakan himbauan, penyemprotan desinfektan, dan selalu memakai masker," ucapnya.
Kami juga, sambung Babinsa telah melakukan kegiatan ini sampai tingkat RT, harapannya masyarakat yang berada di daerah pelosok agar memahami dan mau menerapkan protokol kesehatan dalam setiap beraktivitas dan tidak menganggap biasa-biasa saja.
"Dengan mengajak masyarakat membiasakan diri menjalankan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M, mencuci tangan dengan air mengalir, menjaga jarak, memakai masker, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas apabila tidak perlu," tandasnya. (pen06)
0 Komentar