Mitrababinsa.Com, Blora - Dalam rangka upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah binaan. Babinsa, Koramil 15/Japah Pelda Rusidi melaksanakan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Rumah Bpk Supriyanto Dusun Ngrowo Rt 01/01 , Kecamatan Japah, Kabupaten Blora. Sabtu (15/05/2021)
Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 sampai tingkat Desa/Kelurahan dan RT, melalui Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM Skala Mikro.
Dikatakan Babinsa Desa Japah Pelda Rusidi dengan adanya pos PPKM skala mikro diharapkan masyarakat bisa sadar dan mematuhi protokol kesehatan
"Selain sosialisasi, kita juga melaksanakan himbauan, penyemprotan desinfektan, dan selalu memakai masker," ucapnya.
Kami juga, sambung Babinsa, telah melakukan kegiatan ini sampai tingkat RT, harapannya masyarakat yang berada di daerah pelosok agar memahami dan mau menerapkan protokol kesehatan dalam setiap beraktivitas dan tidak menganggap biasa-biasa saja.
"Dengan mengajak masyarakat membiasakan diri menjalankan protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M, yaitu mencuci tangan dengan air mengalir, menjaga jarak, memakai masker, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas apabila tidak perlu," tandasnya. (pen15)
0 Komentar