Mitrababinsa.Com, Blora – Anggota Koramil 02 Jepon Serda Basuki dan Serda Hendrik bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Covid - 19 Kabupaten Blora secara masif gencarkan Operasi Yustisi dan menghimbau kepada masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan pencegahan Covid 19. Kegiatan berlangsung di Perempatan Kamolan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora. Jum'at (28/05/2021)
Kegiatan Operasi Yustisi bersama yang dilakukan oleh Anggota Koramil 02/Jepon yang tergabung dengan Gugus tugas COVID - 19 dilakukan sebagai upaya memastikan masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Kegiatan Rutin tersebut, dengan merazia pengendara kendaraan dan Warga yang sedang beraktifitas yang melanggar Prokes tidak memakai masker.
“Kami terus disiplinkan masyarakat dan pastikan, agar mereka mematuhi anjuran pemerintah tentang pencegahan penyebaran Covid-19.” Jelas Serda Basuki
Sementara, di tempat berbeda Danramil 02/Jepon Kapten Inf Surana menegaskan” Bahwa kegiatan Anggota Koramil Jepon bersama Gugus tugas Covid - 19 Kabupaten Blora dalam rangka pencegahan Covid-19 dengan cara menegur masyarakat dan memberikan himbauan agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan”. tegasnya (pen02)
0 Komentar