Mitrababinsa.Com, Blora - Dalam rangka mencegah penularan Covid-19, Koramil 11/Jati dan Polsek Jati terus lakukan Operasi Yustisi kepada masyarakat yang dilaksanakan di pasar rakyat desa Doplang, Rabu (05/5/21).
Operasi yang di gelar ini menyasar para pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah.
Personel Koramil 11 dan Polsek Jati yang di pimpin oleh Danramil Kapten Chb M. Rifai Dan Kapolsek juga membagikan masker kepada warga tentunya sekaligus untuk menegaskan para pelanggar protokol kesehatan, supaya terus menggunakan masker disaat keluar rumah.
” Kami akan terus secara rutin menggelar operasi yustisi dan juga membagikan masker kepada warga secara gratis dengan harapan agar wabah virus covid 19 ini cepat berakhir” ucap Kapten Chb M. Rifai.
“Kegiatan tersebut sebagai bagian dari langkah memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di Kabupaten Blora “kami akan menghimbau masyarakat supaya tetap patuh terhadap protokol kesehatan.” tegasnya. (pw)
0 Komentar