Mitrababinsa.Com, Blora - Babinsa desa gondel Serda Ngadimin bersama Forkompincam melaksanakan kegiatan penegakan disiplin , sosialisasi prokes 5 M dan PPKM Mikro di warung kopi RT 05 RW 03 desa gondel kecamatan Kedungtuban pada hari Jum'at 14/05/21.
Kegiatan tersebut guna mencegah penyebaran virus Covid-19 , dalam sosialisasi tersebut yang di hadiri antara lain Kasi Trantib kecamatan Kedungtuban Saji S.Sos, M.Si, beserta anggota , Batituud Koramil Kedungtuban peltu Usman , dan Anggota Polsek Kedungtuban beserta anggota PMI kecamatan Kedungtuban.
Penegakan disiplin di desa gondel berguna untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19, oleh karena itu di laksanakan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 , melalui sosialisasi dan protokol kesehatan 5 M ( mencuci tangan, menghidari kerumunan, memakai masker , menjaga jarak, mengurangi mobilitas ) dan tidak lupa sosialisasi PPKM Mikro di desa gondel.
Menurut kasi trantib Kedungtuban Saji S.Sos, M,Si. Untuk menghindari kerumunan dan penyebaran Covid-19 di desa gondel kami bersama Forkompincam Kedungtuban melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan 5 M dan PPKM Mikro di desa gondel, terutama di warung-warung yang terdapat kerumunan di desa gondel kegiatan tersebut akan terus di lakukan di wilayah kecamatan Kedungtuban guna mencegah penyebaran Covid-19. Imbuh Kasi trantib kecamatan Kedungtuban. ( Pen08 )
0 Komentar