Mitrababinsa.Com, BLORA - Anggota Koramil 03/Banjarejo Kodim 0721/Blora bersama anggota Polsek Banjerejo melaksanakan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan ditempat tempat umum yang menjadi titik kerumunan massa di wilayah Kecamatan Banjarejo, Rabu (19/05/2021).
Salah satu anggota Koramil Serma Kusmanto menyatakan, Kegiatan yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan warga masyarakat sekaligus menerapkan penegakan disiplin protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 dengan sasaran para pedagang dan pengunjung warung warung di area pasar.
“Ini untuk penerapan kedisiplinan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 guna mengurangi penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Banjarejo, ujarnya.
Menurutnya, operasi Yustisi ini merupakan bentuk nyata sinergitas antara TNI-Polri dalam menegakkan Disiplin protokol kesehatan kepada warga masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas kami dalam mendisiplinkan masyarakat demi kepentingan bersama,” Imbuh Serma Kusmanto.
“Kami berharap, agar warga masyarakat kecamatan Banjarejo dengan kesadaran dan disiplin pribadi mau mentaati prokes covid- 19, sehingga covid – 19 segera berakhir khususnya di wilayah Kecamatan Banjarejo dan di Kabupaten Blora Umumnya, sehingga masyarakat bisa normal kembali melaksanakan aktivitas seperti sedia kala,” Pungkasnya. (Pen03)
0 Komentar