Mitrababinsa.Com, BLORA - Personel TNI Babinsa Koramil 08/Kedungtuban Kodim 0721/Blora bersama personil Polsek dan Satpol PP, gelar operasi yustisi penegakkan disiplin (Gakplin) protokol kesehatan dan pembagian masker di Sekitar Pasar Desa Kedungtuban, Kecamatan Kedungtuban, Blora. Jumat (4/6/2021)
” Sebanyak 5 Personil Babinsa Koramil 08/Kedungtuban dipimpin Serka Pasir terlibat dalam giat opsgakplin tersebut.
” Danramil 08/Kedungtuban, Kapten Inf Suahmad melalui Serka Pasir mengatakan, Bahwa Satgas Pengawas Protokol Kesehatan akan terus melakukan operasi yustisi guna menegakkan disiplin kepada masyarakat terutama di area objek vital yang rawan atau beresiko paling tinggi tingkat penyebarannya dan dilakukan secara humanis.” Ujar Serka Pasir.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi, Masyarakat yang terjaring dalam Operasi diberikan Sanksi Administrasi dan Sanksi Sosial oleh Satpol PP yang tergabung dalam Tim Satgas dari Kecamatan Kedungtuban, Pungkasnya. (pw)
0 Komentar