Mitrababinsa.Com, Blora - Patroli Gabungan Prokes Covid 19, TNI, Polri Dan Satpol PP kembali melaksanakan himbauan dan membagikan masker kepada pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker juga di berikan himbauan akan bahaya Virus Corona.
Kegiatan Patroli Gabungan Prokes Covid 19, oleh Koramil 08/Kedungtuban Kodim 0721/Blora bersama Polsek juga Satpol PP Kedungtuban dilaksanakan di wilayah Kecamatan Kedungtuban (Pasar Desa Wado), Senin (14/6/21).
Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut, Koramil 08/Kedungtuban dipimpin Sertu Sujanarko menuturkan TNI dan Polri akan terus melaksanakan kegiatan operasi Yustisi covid 19 sampai warga benar-benar mematuhi protokol kesehatan dan dapat mengurangi jumlah pelanggaran Prokes, karena masih banyak ditemui pelanggar Perbup Blora Nomor 55 tahun 2020, dengan ditemukannya warga yang keluar rumah dengan tidak memakai masker”,ucapnya.
Kegiatan operasi yustisi yang digelar tersebut berjalan dengan lancar walaupun cuaca gerimis, warga yang tidak memakai masker di pasar Wado oleh petugas langsung diberi teguran secara lisan dan kemudian bagikan masker secara gratis. (pw)
0 Komentar