Mitrababinsa.Com, Blora - Guna mencegah penyebaran Covid-19 Koramil 12/Ngawen bersinergi dengan Polri, Satpol PP Kecamatan Ngawen, melaksanakan kegiatan operasi yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan bertempat di Jalan Ngawen - Blora, Kamis (08/07/2021).
Dalam Pelaksanaan Giat Operasi Yustisi ini yang dipimpin oleh Kapolsek Ngawen AKP. Sunarto, SH, bersama dengan para personel Koramil 12/Ngawen, Polsek Ngawen dan Satpol PP, yang bertujuan untuk mengingatkan kepada warga Masyarakat agar tetap mematuhi penerapan Protokol kesehatan.
“ AKP Sunarto, SH, mengatakan kegiatan Operasi Yustisi ini terus dilakukan untuk upaya pencegahan Penularan Covid – 19, karena sampai dengan saat ini Penyakit Pandemi Covid – 19 belum berakhir”, Jelasnya.
"TNI POLRI bersama Instansi terkait selalu memberikan himbauan kepada seluruh warga Masyarakat, agar tetap selalu memperhatikan Protokol Kesehatan “Dimana kami Selalu menghimbau masyarakat untuk menggunakan Masker, Selalu menjaga Jarak, Selalu mencuci tangan dengan sabun dan Tidak berkerumun”, Tegas Kapolsek Ngawen
Pada Kegiatan yang sama Bati Tuud Koramil 12/Ngawen pun menambahkan "Kegiatan ini selalu kita laksanakan baik siang maupun malam hari, disamping itu juga kegiatan Operasi Yustisi ini digelar dalam rangka pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat", tambahnya.
Operasi Yustisi/Razia Masker hari ini digelar di jalan raya Ngawen - Blora tepatnya di Pertigaan Terminal Ngawen sampai di jalan depan Pasar Ngawen, masih ditemukan warga yang tidak menggunakan masker, dengan adanya kegiatan Operasi Yustisi ini warga yang melanggar sebanyak 15 orang pembinaan 4 orang oleh Petugas Satpol PP Kecamatan Ngawen. (pen12)
0 Komentar