Mitrababinsa.Com, Blora – Anggota Koramil 03 Banjarejo Kodim 0721/Blora, dipimpin Serma Heppy bersama 4 anggota dan BKO dari Yonif 410 Alugoro dan Polsek Serta Satpol PP Kecamatan Banjarejo tak kenal lelah melaksanakan pengawasan dan himbauan perbup no 55 tentang penegakan prokes Covid 19 di wilayah Kecamatan Banjarejo Kabupaten Blora. Kamis (01/7/21)
Seperti yang sedang dilaksanakan hari ini anggota Koramil melakukan kegiatan himbauan yang dilaksanakan di desa Mojowetan tepatnya di area pasar dan warung warung sekitarnya.
Himbauan yang disampaikan kepada warga yang sedang berada di pertokoan yaitu tentang pentingnya mentaati protokol kesehatan dengan melaksanakan 5M (Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, hindari kerumunan dan mengurangi mobilitas)
Serma Heppy Menyampaikan" Situasi saat ini masih pandemi pemakaian masker merupakan salah satu bagian dari protokol kesehatan yang dapat mengurangi tingkat penyebaran virus corona, untuk itu kami mengharapkan kesadaran masyarakat untuk mentaatinya.
Apabila kita semua sadar dan mentaati protokol kesehatan yang telah di diberlakukan oleh pemerintah semoga penyebaran virus covid 19 bisa dicegah ataupun diputus mata rantai penyebarannya.” pungkasnya. (pen03)
0 Komentar