Mitrababinsa.Com, BLORA – Babinsa Koramil 01/Blora Peltu Sunarto dan Serma Sumanto bersama Polri dan Bidang perhubungan Kabupaten Blora melaksanakan penyekatan sehubungan dengan diadakannya PPKM darurat yang di berlakukan di seluruh Jawa dan Bali.
Pos penyekatan ada 2 titik yaitu di Alun alun Blora dan Blok T, sore ini petugas gabungan melakukan penyekatan di Jl. Pemuda kota Blora. Rabu (07/07/2021)
Hal ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang ingin bepergian tanpa berkepentingan mendesak.
“Dengan melakukan penyekatan diharapkan mengurangi bertambahnya penyebaran virus covid-19 yang sedang melonjak saat ini,” ujar Peltu Sunarto.
Ia mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan dengan aman dan tertib dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, guna mencegah terjadinya penyebaran virus covid-19.
“Kami harap masyarakat tingkatkan disiplin protokol kesehatan dengan terapkan pola hidup bersih dan sehat,” pungkasnya. (Pen01)
0 Komentar