Mitrababinsa.Com, BLORA – Babinsa Kel. Karangjati Serka Bambang Ismiyadi bersama Bhabinkamtibmas Polsek Blora Aiptu Andi Budi Hartono, S.H. dan Kalur bpk Agus Winarto, S.Sos melaksanakan penyelesaian permasalahan warga binaannya, bertempat di kantor Kel. Karangjati yang beralamat di Jl. A. Yani no.101 Kel. Karangjati Kec / Kab. Blora. Rabu (07/07/2021)
Tiga pilar Kel. Karangjati menyelesaikan kesalahpahaman antara bapak Sugiono warga Rt 04/V dengan bapak Heroe Bintoro warga Rt 08/V Kel. Karangjati, masalah ini berhasil diselesaikan di kantor Kelurahan Karangjati dengan mempertemukan kedua belah pihak beserta saksi - saksi yang mengetahui permasalahan tersebut.
Setelah melalui proses mediasi dan musyawarah yang dihadiri oleh Kepala Kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua Rw dan Rt serta saksi - saksi. Kedua belah dengan sikap legowo menerima penyelesaian ini secara kekeluargaan dan dinyatakan dengan surat kesepakatan bersama dan ditandatangani kedua belah pihak dan saling memaafkan tidak akan mengulangi di kemudian hari.
Di sela-sela penyelesaian masalah Babinsa memberikan himbauan," Hendaknya warga bisa menjaga kerukunan, kedamaian, guyub rukun, sejuk, damai dan setiap ada permasalahan bisa diselesaikan dengan cara musyawarah,"himbaunya.
Kalur menambahkan, "Babinsa dan Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak TNI dan POLRI di wilayah binaan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan harus mampu membantu menyelesaikan permasalahan yang ada di wilayahnya, yang harus diutamakan adalah menyelesaikan permasalahan dengan baik sehingga tidak berujung panjang.” tutup Kalur. (Pen01).
0 Komentar