MitraBabinsa.Com, BLORA – 2 orang anggota Koramil 01/Blora dipimpin Sertu Sutarji bersama anggota Polsek Blora dan Satpol PP Kec. Blora melaksanakan penyekatan sehubungan dengan diadakannya PPKM Level - 3 yang di berlakukan di kabupaten Blora.
Petugas gabungan melakukan penyekatan di Jl. Blora - Randublatung atau lebih tepatnya di depan Pasar Rakyat Sido Makmur Blora. Sabtu (28/08/2021) Sore.
Danramil 01/Blora Kapten Inf Darmanto yang diwakili Sertu Sutarji mengatakan," hal ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang ingin bepergian tanpa berkepentingan mendesak.
“Dengan melakukan penyekatan diharapkan mengurangi bertambahnya penyebaran virus covid-19,” ujar Danramil.
Kapolsek Blora yang di Kanit Binmas Ipda Sugiyanto, S.H. mengatakan," kegiatan tersebut dilakukan dengan aman dan tertib dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, guna mencegah terjadinya penyebaran virus covid-19.
“Kami harap masyarakat tingkatkan disiplin protokol kesehatan dengan terapkan pola hidup bersih dan sehat serta mematuhi PPKM Level - 3 sesuai anjuran Pemerintah,” pungkasnya. (Pen01)
0 Komentar