About Me

bank

PPKM Level - 2, Forkopimcam Blora Sidak Prokes Di Pasar Rakyat Sido Makmur


Mitrababinsa.ComBLORA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora Jawa Tengah, memberlakukan PPKM Level - 2 sesuai dengan “SE Bupati Blora No. 443.5/2984/2021 tentang PPKM Covid 19 Level 2 Kab. Blora tanggal 06 september s/d 13 September 2021, Pemberlakuan ini dilakukan sebagai upaya memutus penyebaran virus Covid-19.

Untuk memastikan pelaksanaan PPKM berjalan optimal di masyarakat, Bupati Blora melalui  Forkompincam Blora bersama Tim Gugus Penanganan Covid 19 meninjau penerapan PPKM Level 3 di wilayah Kecamatan Blora salah satunya yaitu Pasar tradisional " Rakyat Sido Makmur " yg beralamat di Jl. Blora - Randublatung KM. 3 Kel. Mlangsen Kec / Kab. Blora. Jumat (10/09/2021)

Camat Blora bapak Dasiran, S.Ag, M.Si mengatakan," pemantauan  PPKM Level - 2 di pasar Rakyat Sido Makmur ini dilaksanakan guna memastikan kesiapan dan ketaatan seluruh  masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan 5M dalam melaksanakan setiap kegiatan sehari-hari. Hal ini dimaksudkan agar perekonomian di tengah pandemi bisa tetap berjalan. “Supaya perekonomian ini bisa berjalan kuncinya adalah masyarakat harus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” kata Camat Blora.

Kapolsek Blora AKP Yulianto, S.H. mengatakan," kami akan terus melakukan pemantauan terkait diterapkannya PPKM Level - 2 agar berjalan dengan baik, dengan harapan penyebaran virus covid-19 terus dapat ditekan, sehingga kasus Covid-19 di Kabupaten Blora khususnya di Kec. Blora dapat ditekan seminimal mungkin.

Danramil 01/Blora, Kapten Inf Darmanto meminta," kepada para pedagang agar di lapak tempat berjualan diberi penyekat dari plastik. “Mohon agar tiap lapak di pasar diberi penyekat dari plastik yang dibingkai sehingga antara pedagang dan pembeli tidak terjadi kontak secara langsung antara pedagang dan pembeli, sehingga penularan covid - 19 melalui orang lain bisa dicegah dan ditekan seminimal mungkin,” pintanya. (Pen01)

Posting Komentar

0 Komentar