Mitrababinsa.Com, Blora - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora Jawa Tengah, memberlakukan PPKM Level 3 sesuai dengan "SE Bupati Blora No. 443.5/2984/2021 tentang PPKM Covid 19 Level 3 Kab. Blora tanggal 31 Agustus. s/d 06 September 2021, Pemberlakuan ini dilakukan sebagai upaya memutus penyebaran virus Covid-19.
Untuk memastikan pelaksanaan PPKM berjalan optimal di masyarakat, Bupati Blora melalui Forkompincam Ngawen bersama Tim Gugus Penanganan Covid 19 meninjau penerapan PPKM Level 3 di wilayah Ngawen yaitu Pasar tradisional "NGUPOYO BOGO" Ngawen Kecamatan Ngawen, Jumat (03/09/2021)
PLT Camat Ngawen Drs. Supriyono mengatakan, pemantauan PPKM di pasar Ngawen ini dilaksanakan guna memastikan kesiapan dan ketaatan seluruh masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan 5M dalam melaksanakan setiap kegiatan sehari-hari. Hal ini dimaksudkan agar perekonomian di tengah pandemi bisa tetap berjalan. "Supaya perekonomian ini bisa berjalan kuncinya adalah masyarakat harus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," kata Plt. Camat Ngawen.
Drs. Supriyono mengaku akan terus melakukan pemantauan terkait diterapkannya PPKM Level 3 agar berjalan dengan baik, dengan harapan penyebaran virus covid-19 terus dapat ditekan, sehingga kasus Covid-19 di Kabupaten Blora khususnya Ngawen dapat lebih berkurang.
Pada penerapan PPKM Level 3 ini pihaknya akan terus melaksanakan vaksinasi secara bergiliran di wilayah Kecamatan Ngawen. Kami terus bergerak dalam pelaksanaan vaksinasi dan kami pastikan punya tenaga kesehatan yang siap untuk mensukseskan program vaksinasi agar target bisa tercapai dengan maksimal, terangnya.
Danramil 12/Ngawen, Kapten Inf Sukemi yang mendampingi Camat Ngawen sidak di Pasar Ngawen meminta kepada para pedagang agar di lapak tempat berjualan diberi penyekat dari plastik. "Mohon agar tiap lapak di pasar diberi penyekat dari plastik yang dibingkai sehingga antara pedagang dan pembeli tidak terjadi kontak secara langsung antara pedagang dan pembeli," pintanya.(pen12)
0 Komentar