Mitrababinsa.Com, BLORA - Operasi Yustisi dilaksanakan di wilayah Kecamatan Cepu melibatkan unsur dari Koramil, Polsek dan Satpol-PP. Seperti halnya di wilayah Kecamatan Cepu Operasi Yustisi dilaksanakan untuk menghimbau kepada warga masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan dengan melaksanakan 5 M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan guna pencegahan Covid 19 di wilayah Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora," Selasa (05/10/2021)
Danramil 05/Cepu Kapten Inf Puryanto menyampaikan akan mendukung penuh pelaksanaan operasi yustisi bersama ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya protokol kesehatan.
Kunci keberhasilan pengendalian penyebaran COVID-19 adalah disiplin protokoler kesehatan di setiap aktivitas yang dilakukan. Masyarakat harus menyadari bahwa mereka adalah ujung tombak dalam upaya pengendalian ini, dan tugas kami adalah menghimbau dan mengingatkan bagi yang belum sadar dan disiplin “, tegas Danramil 05/Cepu.
“Hal tersebut penting dilakukan dimana saat ini di tengah pandemi masih tingginya tingkat penyebaran Covid-19 masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak patuh mengikuti protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah,” jelas Danramil.
Untuk itu dirinya selalu menekankan kepada seluruh anggota satuannya terutama para Babinsa untuk menghimbau kepada seluruh masyarakat Cepu untuk tidak bosan-bosan dan tidak kendor menerapkan protokol kesehatan demi memutus penyebaran Covid-19.
“Dengan masih ditemukan adanya masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan itu artinya masih ada diantara kita yang tidak sadar akan pentingnya protokol kesehatan untuk melindungi diri dari Covid-19,” pungkasnya. (pw)
0 Komentar