Mitrababinsa.Com, BLORA – Babinsa Koramil 0721/03 Banjarejo melaksanakan kegiatan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dengan Himbauan dan pembagian masker yang di laksanakan di area pasar tradisional Desa Mojowetan Kecamatan Banjarejo, Kamis (7/10).
Sertu Suwigno Babinsa Koramil 03 Banjarejo, mengatakan tujuan dari Operasi Penegakan Protokol Kesehatan ini untuk mencegah atau memutus penyebaran Covid-19 di wilayah binaan, masyarakat pengguna jalan maupun para pedagang dan pengunjung yang beratifitas di area pasar, yang tidak menggunakan masker menjadi target Operasi kali ini.
“Operasi Penegakan Prokes ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker saat beraktifitas di luar rumah,” ucapnya.
Lebih lanjut Sertu Suwigno menjelaskan, dari Hasil Operasi Gakplin kali ini masih ada beberapa masyarakat yang kedapatan melanggar prokes dengan tidak menggunakan masker, oleh karena itu kami tidak akan bosan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi prokes.
“Kegiatan operasi ini dilakukan secara rutin sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait penerapan prokes. Dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes, diharapkan pandemi Covid-19 di Kabupaten Blora dapat segera berakhir,” pungkasnya. (Pen03)
0 Komentar