Mitrababinsa.Com, Blora - Koramil 03/Banjarejo Kodim 0721/Blora bersama Polsek Banjarejo dan Satpol PP terus memberikan pemahaman terhadap warga tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan, hal ini dilakukan karena lonjakan dari PPKM Level 2 ke PPKM Level 3 yang terjadi di wilayah Kabupaten Blora pada umumnya dan Kecamatan Banjarejo pada khususnya, membuat aparat gabungan melakukan operasi yustisi.
Operasi yustisi ini bertujuan untuk penegakan disiplin protokol kesehatan, dengan tujuan untuk memutus rantai penularan covid 19, Anggota Koramil 03/Banjarejo bersama Polsek dan Satpol PP, langsung menuju lokasi untuk menggelar operasi yustisi di pasar Desa Gedongsari, Kecamatan Banjarejo. Kamis (07/10/2021)
Danramil 03/Banjarejo Kapten Inf Subeno menyampaikan kita harus terus edukasi agar lebih memahami dan menyadari betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19, kita ajak warga untuk selalu memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas”, terangnya.
Apabila ada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktifitas di tempat umum, kami berikan sanksi berupa teguran dan pemahaman pada masyarakat terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan. Selanjutnya kita berikan masker dan diminta untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama”, ungkapnya.
Menurut Danramil, operasi tersebut akan terus dilakukan, agar penerapan protokol kesehatan harus jadi budaya Masyarakat, Ini sangat penting sebagai upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 yang harus dilakukan bersama-sama oleh seluruh elemen masyarakat dengan tanpa terkecuali. (pw)
0 Komentar