Mitrababinsa.Com, Blora - Kegiatan menekan penyebaran Covid-19, Koramil 10/Kradenan melakukan sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) di pasar Getas Kecamatan Kradenan Kabupaten Blora, Kamis (28/10/2021).
Sosialisasi yang dilakukan oleh anggota Koramil 10/Kradenan dengan menggunakan pengeras suara, melakukan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan, berkeliling di tempat – tempat keramaian. Ini upaya untuk terus mengingatkan semua warga untuk tetap melaksanakan 5M.
Dandim 0721/Blora Letkol Inf Andy Soelistyo Kurniawan Putro, S.Sos., M.Tr (Han) melalui Danramil 10/Kradenan Kapten Inf Agus Supriyanto mengatakan, hari ini Babinsa Koramil Kradenan terus menerus menghimbau kepada penjual dan pembeli di pasar tradisional Getas untuk tetap melakukan Prokes.
“Himbauan tersebut dalam rangka menekan perkembangan virus corona dan memutus mata rantai penyebarannya terutama di pasar tradisional Getas wilayah teritorial Koramil 10/Kradenan”, ujarnya.
Dikatakannya lagi, tempat keramaian merupakan potensi dalam penularan Covid-19, jika tidak mengindahkan atau tidak menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.
Upaya pencegahan tersebut, Koramil 10/Kradenan melakukan patroli himbauan dengan menggunakan pengeras suara, diharapkan warga masyarakat akan ingat dan sadar pentingnya protokol kesehatan. (pw)
0 Komentar