Mitrababinsa.Com, Blora - Babinsa Kel. Jetis anggota Koramil 01/Blora Serma Bagus Wibowo bersama Bhabinkamtibmas Polsek Blora Bripka Jimam menghadiri kegiatan Pembentukan Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak di tingkat Kelurahan yang bertempat di Aula Kantor Kelurahan Kel. Jetis yang beralamat di Jl. Nusantara Kel. Jetis Kec / Kab. Blora. Kamis (18/11/2021)
Giat tersebut dihadiri Kalur Jetis Bapak Aris Widodo, SE, M.Si , Ketua LKMK Bapak Suwarno, S.H., Bapak Imam dan Ibu Ayuk dari koordinator Uncef Blora, serta dihadiri TP PKK, Perangkat Kelurahan, Ketua RT/RW Se Kelurahan Jetis.
Materi sosialisasi dari koordinator Unicef Blora yang disampaikan Bapak Imam adalah," Kekerasan dan Trafficking terhadap Perempuan / anak, Kesejahteraan dan Perlindungan perempuan / anak, Kesetaraan Gender pemberdayaan perempuan.
" Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk mengupayakan pencegahan tindak kekerasan dan Trafficking terhadap perempuan / anak guna meningkatkan kualitas hidup dan pemberdayaan perempuan yang setara dilingkungan masyarakat.
Kalur menyampaikan,"semua permasalahan diselesaikan preventif secara mendalam sebelum dan sesudah sesuai jenis masalah. Kegiatan sosialisasi ini agar masyarakat tahu bahwa betapa pentingnya sosialisasi ini dengan adanya sosialisasi masalah perlindungan perempuan dan anak karena masyarakat banyak yang belum paham apabila menjumpai permasalahan harus kemana dan lapor kepada siapa.
Di kesempatan yang sama Babinsa menambahkan,"dengan adanya sosialisasi ini untuk menjelaskan kepada semua masyarakat bahwasanya kalau menjumpai kekerasan kepada anak bisa kita laporkan ke pihak yang menanganinya jangan malah membiarkan begitu pula pada perempuan semua di lindungi pemerintah dan ada hukumnya,"tutupnya. (Pen01)
0 Komentar