Mitrababinsa.Com, Blora - Jajaran Kodim 0721/Blora melalui Koramil 04/Tunjungan bersinergi bersama Polsek Tunjungan dan Satpol PP membagikan masker bagi pedagang dan pembeli di pasar desa Tunjungan, kecamatan Tunjungan, Sabtu (20/11).
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, kini masker telah menjadi perlengkapan wajib yang harus dikenakan seseorang saat terpaksa harus bepergian ke luar rumah. Sesuai dengan anjuran Pemerintahan semua orang disarankan untuk memakai masker ketika harus bepergian ke luar rumah.
Dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid 19 khususnya di wilayah Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, TNI POLRI, Koramil 04/Tunjungan bersama Polsek dan Satpol PP hari ini melaksanakan kegiatan Gerakan Sosial dengan membagikan Masker kepada pengunjung pasar maupun warga yang melintas di jalan depan pasar Tunjungan.
Peltu Riyanto selaku Bati Tuud Koramil Tunjungan menyampaikan kegiatan pembagian masker bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah Kecamatan Tunjungan, kita bersinergi dengan Polri dan Instansi terkait Kecamatan Tunjungan, ratusan masker kita bagikan kepada pengunjung pasar dan pengguna jalan yang melintas di jalan raya depan pasar Tunjungan.
“ Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan.”Ujarnya
Diharapkan dengan kegiatan ini akan dapat membantu masyarakat dalam upaya melindungi diri dari penyebaran Virus Covid-19, Selain itu kita mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan pola hidup sehat,” Pungkasnya. (pw)
0 Komentar