Mitrababinsa.Com, Blora – Pemberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak diberlakukannya oleh pemerintah, bertujuan dalam upaya menekan lonjakan penyebaran wabah Covid-19 di tengah masyarakat.
Menindak lanjuti hal tersebut, Danramil 14/Todanan Kodim 0721/Blora Kapten Inf Jumanto bersama anggota Polsek Todanan dan Satpol PP Kecamatan Todanan gencar melaksanakan operasi yustisi di wilayah binaan Koramil Todanan, seperti hari ini yang dilaksanakan di jalan desa Cokrowati - desa Kajengan.
Dalam Operasi Yustisi, yang menjadi sasaran adalah warga masyarakat, baik yang berada di tempat umum maupun pengendara sepeda motor dan mobil yang melanggar protokol kesehatan.
Saat pelaksanaan operasi yustisi, anggota Satgas Covid Koramil 14/Todanan dipimpin Kapten Inf Jumanto Danramil 14/Todanan merazia pengendara motor yang terlihat tidak memakai masker.
Dandim 0721/Blora Letkol Inf Andy Soelistyo Kurniawan Putro, S.Sos., M.Tr (Han) melalui Kapten Inf Jumanto menjelaskan, Operasi Yustisi secara rutin dilaksanakan dan diharapkan Covid-19 dapat ditekan dan dicegah penyebarannya di wilayah binaan Koramil 14/Todanan.
“Petugas melakukan operasi yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat dan memberikan himbauan mematuhi aturan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, rajin cuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas“, tutur Danramil.
Ditambahkannya bahwa Operasi Yustisi dilaksanakan untuk mengantisipasi timbulnya peningkatan pasien Covid-19 khususnya di wilayah binaan Koramil Todanan.
“Untuk itu, penerapan protokol kesehatan terus kita gencarkan bersama pihak terkait lainnya. Bahkan, selama penerapan prokes, para personel harus menjadi pelopor utama dan contoh yang baik bagi masyarakat”, ujarnya. (pw)
0 Komentar