Mitrababinsa.Com, Blora - Guna untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Kecamatan Ngawen serta dalam menjaga kesehatan bersama serta terhindar dari penularan Virus Covid-19, seperti yang dilakukan oleh Personel Koramil 12/Ngawen Bersinergi dengan Personel Polsek Ngawen melaksanakan Operasi pendisiplinan, pengawasan protokol covid-19 kepada masyarakat di jalan lintas Kecamatan Ngawen, Jumat (12/11/2021).
Operasi ini yang digelar untuk memutus dan mengantisipasi kasus penularan Covid-19. Batituud Peltu Suhartono kepada media menegaskan bila operasi digelar untuk mendisiplinkan masyarakat taat protokol kesehatan. “Disiplin protokol kesehatan wajib ditaati oleh warga masyarakat. Hal ini harus ditegakan, apalagi saat ini kasus penularan Covid-19 masih cukup tinggi. Operasi bersama aparat gabungan ini juga merupakan operasi rutin digelar di beberapa lokasi di wilayah Kecamatan Ngawen.
Lebih lanjut Bati Tuud Peltu Suhartono yang turut melaksanakan operasi menginformasikan bahwa dalam pelaksanaannya, operasi berhasil menjaring beberapa orang yang tidak menggunakan masker, saat itu juga memberikan himbauan kepada pelanggar dengan persuasif agar masyarakat tersadar dan tidak lagi melanggar ketentuan protokol kesehatan. “Operasi berhasil menjaring 16 orang warga masyarakat. Mereka terjaring karena tidak pakai masker dengan benar. Atas pelanggaran itu mereka dikenakan sanksi sosial, membersihkan sampah di lokasi yang ditentukan selama 15 menit, ujar Peltu Suhartono.(pen12)
0 Komentar