Mitrababinsa.Com, Blora - Dalam rangka percepatan pemulihan Covid-19 Serma Suyatno Babinsa Koramil 06/Jiken bersama Bhabinkamtibmas Bripka Risky melaksanakan kegiatan monitoring kegiatan pemberian suntik Vaksin Covid-19 (Pfizer) untuk masyarakat umum yang ber umur 12 tahun ke atas di Balai desa Jiworejo, Kecamatan Jiken, Blora. Kamis (16/12)
Pada kesempatan tersebut Serma Suyatno bersama Bhabinkamtibmas mengecek langsung pelaksanaan pemberian Vaksinasi dan yang telah memenuhi persyaratan yang sudah terdaftar sebagai penerima Vaksin.
Monitoring kegiatan pengamanan pemberian Vaksinasi ini, Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat agar tidak perlu takut dalam menerima suntik Vaksin tersebut.
Nakes Puskesmas UPTD Jiken, pada pelaksanaan kegiatan pemberian suntik Vaksin ini, tetap menerapkan Protokol kesehatan dan prosedur langkah-langkah, Vaksinasi yang dilakukan sebanyak dua kali secara bertahap dengan jeda waktu setelah menerima suntik Vaksin tahap pertama.
Setiap orang yang akan divaksin harus melalui empat pos. Yaitu Skrining, tensi darah, Cek suhu tubuh, skrining pengecekan singkat riwayat penyakit dan setelah dua pos dilalui pasien menuju lokasi suntik Vaksin dan setelah menerima suntik Vaksin Lansia menunggu selama 30 Menit dan menerima surat tanda bukti telah di Vaksinasi. (Pen06)
0 Komentar