Mitrababinsa.Com, Blora - Babinsa Koramil 07 Sambong wilayah Kecamatan Sambong, Secara terus menerus aktif melaksanakan himbauan dan edukasi kepada warga di wilayah binaannya untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus covid 19. Senin (06/12/2021)
Hal ini adalah bentuk dari respon Babinsa terhadap wilayah binaannya, menyikapi situasi terakhir di mana wilayah Kabupaten Blora, masih berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) belum dinyatakan berakhir, menyikapi kondisi ini Babinsa sekaligus memanfaatkan waktu tersebut dengan melaksanakan edukasi penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari – hari.
Selain untuk menjaga situasi keamanan di wilayah binaanya, Babinsa juga menyampaikan anjuran pemerintah dalam rangka memutus penyebaran covid 19 dengan mengurangi kegiatan diluar rumah, kalaupun terpaksa untuk hal-hal urgen harus menggunakan masker, rajin cuci tangan dan menghindari kerumunan.
“Kesadaran warga untuk mematuhi protokol kesehatan harus terus terapkan guna memutus rantai penyebaran virus covid-19,” Pungkas Babinsa.
Sementara itu, Danramil 07/Sambong Kapten Inf Lukman Hakim mengatakan himbauan dan edukasi yang dilakukan personel Koramil 07 Sambong bersama tim satgas Desa adalah sebagai wujud nyata untuk menekan penyebaran Covid-19 karena pandemi Covid-19 belum berakhir diharapkan masyarakat agar tetap menaati protokol kesehatan baik 5M dan 3T.
Mengajak masyarakat Sambong untuk mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Blora. Disiplin Protokol Kesehatan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas) sebagai Pilar pengendalian dan mengakhiri pandemi, harus dilakukan bersama dengan 3T (Testing, Tracking dan Treatment). "Ucapnya.
Dihimbau seluruh masyarakat harus memahami, sehingga keduanya harus dilakukan secara bersamaan, tidak bisa dilakukan hanya salah satu, kita harus melakukan 5M dan 3T kepada seluruh masyarakat." Pungkasnya. (pw)
0 Komentar