Mitrababinsa.Com, Blora - Babinsa Desa Jepangrejo anggota Koramil 01/Blora Serka Maryana bersama Bhabinkamtibmas Polsek Blora Brigpol Dany MS menghadiri acara sosialisasi / Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022 yang dihadiri Kejari Blora Bpk Karyono, S.H., petugas BPN Bapak Sulistyo, S.Sit beserta rombongan, Kepala Desa Jepangrejo bpk Sugito, S.Pd, Perangkat Desa, Ketua RT/RW serta warga, bertempat di balai Desa Jepangrejo Kec / Kab. Blora. Senin (21/02/2022)
Program PTSL bermaksud mengurangi dan mencegah sengketa konflik pertanahan dengan tujuan untuk mempercepat pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat serta untuk kemakmuran masyarakat.
Masyarakat Desa Jepangrejo sangat antusias menyambut program pemerintah tentang PTSL ini dengan harapan bisa memberikan kepastian hukum tentang hak atas tanah miliknya serta berguna bagi kesejahteraan.
Dalam sambutannya Babinsa menghimbau," agar masyarakat melengkapi dan mengurus surat kelengkapan tanah yang belum bersertifikat segera didaftarkan agar memiliki kekuatan hukum hak tanah,"himbuhnya.
Lebih lanjut Bhabinkamtibmas menambahkan,“Sehingga nanti tidak ada lagi permasalahan/konflik masalah tanah. Termasuk memperjelas batas-batas tanah yang dimiliki,” tutup Bhabinkamtibmas. (Pen01).
0 Komentar