Mitrababinsa.Com, BLORA – Sebagai Upaya pencegahan dan menekan penyebaran
Covid -19 di Kabupaten Blora khususnya kecamatan Banjarejo secara rutin
anggota Koramil 03 Banjarejo bersama aparat terkait lainnya melaksanakan
edukasi 5M dan gakplin PPKM di pasar Rakyat Desa Banjarejo Kecamatan
Banjarejo. Kamis (10/03/2022).
"Dengan membawa alat
pengeras suara, anggota koramil mengingatkan kepada warga yang sedang
beraktifitas di area pasar dan sekitarnya untuk selalu mematuhi protokol
kesehatan 5M. Wajib memakai masker setiap keluar rumah, mencuci tangan
dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas
dan melaksanakan penerapan PPKM.
Danramil
03/Banjarejo melalui Serma Heppy mengatakan,"kegiatan ini rutin
dilaksanakan setiap hari dengan menyasar tempat - tempat yang
menimbulkan kerumunan. Karena saat ini kasus Covid 19 di Kabupaten Blora
masih perlu di waspadai dan harus berhati - hati dlm menghadapi situasi
pandemi seperti saat ini.
“Jadi kegiatan rutin
ini terus kita lakukan dengan menyasar di tempat - tempat yang menjadi
kerumunan. Guna memutus mata rantai penyebaran covid - 19 di kecamatan
Banjarejo, kami menghimbau agar warga masyarakat selalu menerapkan 5M,"
ucapnya.
Selain melaksanakan himbauan kami juga
mengingatkan kepada warga perihal Perbup no 55 tahun 2020 tentang
disiplin protokol kesehatan dan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat
(PPKM) di wilayah Kabupaten Blora termasuk Kecamatan Banjarejo.
Lebih
lanjut kata Serma Heppy "kami berharap masyarakat semakin sadar dan
disiplin mentaati protkes sehingga laju penyebaran covid - 19 di wilayah
Kabupaten Blora bisa di tekan seminimal mungkin,” pungkasnya. (Pen03)
0 Komentar