Mitrababinsa.Com, BLORA – Tri Pilar Desa Jepangrejo yang terdiri dari Kades
Jepangrejo Bpk Sugito, S.Pd, Babinsa Koramil 01/Blora Serka Maryana dan
Bhabinkamtibmas Polsek Blora Brigpol Dany MS. bersama TKSK Kec. Blora
Bpk Agus Dwi Susanto dan Bidan Desa ibu Deasy Ratna, S.ST mendampingi
petugas kantor pos dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
susulan tahun 2022.
Penyaluran BPNT dari Kemensos ini digelar di balai balai Desa Jepangrejo Kec / Kab. Blora. Kamis (10/03/2022)
Kades
Jepangrejo Bpk Sugito, S.Pd menyampaikan," terimakasih atas bantuan dan
pengawalan yang telah dilakukan pak Babinsa, pak Bhabinkamtibmas, pak
TKSK Kec. Blora dan ibu Bidan Desa sehingga pelaksanaannya bisa berjalan
dengan tertib, aman dan lancar.
Di kesempatan
yang sama Babinsa Jepangrejo Serka Maryana menuturkan," warga yang
berhak menerima BPNT hari ini berjumlah 182 KPM dan setiap KPM mendapat
uang tunai Rp 600.000 untuk 3 bulan yaitu bulan januari, februari dan
maret th 2022.
Bhabinkamtibmas Desa Jepangrejo
Brigpol Dany MS menambahkan," bantuan ini khusus diberikan kepada
keluarga yang terkena dampak pandemi Covid-19 dan bantuan ini merupakan
bentuk kepedulian dari pemerintah pusat terhadap masyarakat ditengah
wabah virus Covid-19.
Lebih lanjut Bidan Desa Pelem ibu Deasy Ratna, S.ST
mengatakan," bagi KPM penerima BPNT harus menunjukan kartu vaksin,
sedang KPM yang belum melaksanakan vaksin harus bersedia divaksin dan
Bidan Desa siap memvaksin bagi KPM yang belum vaksin," tutupnya.
(Pen01)
0 Komentar