BLORA, - Tim Tracer Desa Jejeruk yang terdiri dari Bidan Desa Ratih, A.Md, Keb, Babinsa Koramil 01/Blora Serka Anaris. S dan Bhabinkamtibmas Polsek Blora Aiptu Jony Priyo. P, S.H. mendampingi Tim Tracer dari UPTD Puskesmas Blora saat melacak kontak erat atau tracing contact dari warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dilingkungan RT 01 RW 01 Desa Jejeruk Kec / Kab. Blora. Senin (25/07/2022)
Tracing contact terhadap warga terpapar Covid-19, Satgas penanggulangan Covid-19 Skala Mikro Desa wajib dilakukan, guna memutus mata rantai penularan virus corona.
Dalam kesempatan tersebut Bidan Desa Ratih, A.Md, Keb mengatakan," selama ini, Tim Tracing dari UPTD Puskesmas Blora bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bidan Desa dan Perangkat Desa menjadi ujung tombak penanggulangan wabah Covid-19, untuk melacak warga yang pernah menjalin kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif corona.
Dikesempatan uang sama Babinsa Serka Anaris mengatakan," hal ini merupakan implementasi tugas dan tanggung jawab Babinsa sebagai aparat kewilayahan. Babinsa harus selalu berada di tengah-tengah masyarakat.
“Sebagai seorang Tracer Tim penanganan Covid-19 harus bekerja cepat dikala ada pasien suspeck atau terkonfirmasi positif Covid-19, segera ditelusuri riwayat kontak erat dengan pasien sehingga dapat mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat,” tutur Babinsa.
Lebih lanjut Aiptu Jony Priyo. P, S.H. selaku Bhabinkamtibmas menjelaskan," upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 merupakan tugas dan tanggung jawab semua pihak, dan khusus bagi keluarga dan kontak erat dengan pasien supaya melakukan isolasi mandiri dengan selalu menjaga kondisi tubuh agar tetap fit dengan meminum suplemen vitamin serta selalu mematuhi anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan Covid-19.” tutupnya.
0 Komentar