BLORA - Babinsa Temengeng anggota Koramil 07/Sambong Kodim 0721/Blora Sertu Suroto melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan petugas Perhutani bertempat di pos perhutani desa Temengeng Kecamatan Sambong. Rabu (15/2)
Dalam kesempatan kali ini Babinsa melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial dengan petugas Perhutani. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka membahas penanganan pola keamanan hutan dari polisional menjadi berbasis kemasyarakatan yang diimplementasikan melalui sistem Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) dan kegiatan pembinaan teritorial masyarakat desa pinggir hutan.
Suroto mengatakan, selalu mendukung kegiatan-kegiatan di wilayah yang sudah menjadi tanggung jawab sebagai seorang Babinsa, dan selalu berperan aktif dan koordinasi dengan berbagai pihak yang ada di wilayah. Sertu Suroto menyampaikan kepada petugas Perhutani agar selalu Koordinasi dan bekerja sama dalam hal apapun untuk menghindari konflik-konflik di lapangan, seperti konflik tenurial, illegal logging, illegal mining, sejalan dengan meningkatnya keharmonisan antara Perum Perhutani dengan Masyarakat Desa Hutan (MDH) dan Multi Stakeholder.
Salah satu petugas perhutani mengatakan, Perum Perhutani telah menerapkan prinsip manajemen pengelolaan hutan lestari dengan menempuh tiga aspek kelola, yaitu aspek lingkungan, ekonomi dan sosial yang berimbang. Aspek-aspek sosial sangat diperhatikan, dengan fokus kondisi sosial masyarakat desa sekitar hutan, dimana interaksi dan tingkat ketergantungannya tersebut semakin tinggi seiring dengan tingkat pertumbuhan penduduk di sekitar hutan. Interaksi sosial tersebut dapat bersifat baik ataupun negatif akan sangat mempengaruhi proses pengelolaan hutan lestari. Terciptanya hubungan yang harmonis antara Perum Perhutani dan Masyarakat Desa Hutan melalui sistem Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) Plus akan akan berpengaruh positif, seperti adanya partisipasi dan kolaborasi dalam semua aspek pekerjaan kelola hutan.
0 Komentar