BLORA - Babinsa Koramil 11/Jati Kodim 0721/Blora bersama Bhabinkamtibmas Polsek Jati Polres Blora melaksanakan pemasangan spanduk berisi himbauan supaya tidak memasuki area Kesongo di Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Jumat (14/4/2023).
Pemasangan spanduk tersebut merupakan sosialisasi untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di kawasan tersebut.
Sertu Sumarno menjelaskan kondisi oro-oro Kesongo saat ini sedang mengeluarkan lumpur gas beracun dari dalam tanah.
" Saat ini oro-oro Kesongo sedang mengeluarkan lumpur gas beracun, dan sangat membahayakan masyarakat jika ada yang sedang melakukan kegiatan di wilayah tersebut," kata Sertu Sumarno.
" Pemasangan spanduk ini adalah salah satu upaya Koramil dan Polsek Jati untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak memasuki area Kesongo," tambahnya.
Sertu Sumarno berharap seluruh pihak bersama - sama mematuhi agar tidak terjadi aktifitas di area tersebut.
" Mari sama - sama kita ikuti himbauan ini demi kepentingan kita bersama," tambah Sertu Sumarno.
Sertu Sumarno juga mengungkapkan pihaknya bersama Bhabinkamtibmas akan terus melakukan himbauan kepada masyarakat di kawasan tersebut.
0 Komentar