BLORA - Dalam rangka mencegah penyebaran nyamuk demam berdarah, Babinsa Serda Mahfud Koramil 01/Blora jajaran Kodim 0721/Blora melaksanakan pendampingan kegiatan fogging dari Dinas Kesehatan Blora di wilayah RT. 06 RW. 03 dukuh Sawahan, Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora, Rabu (19/04/2023).
Menurut Serda Mahfuf dengan dilakukannya fogging tersebut diharapkan dapat membasmi sarang nyamuk sehingga warga Kelurahan Tempelan dapat terhindar dari ancaman nyamuk yang dapat menyebabkan penyakit DBD.
“Fogging ini sendiri merupakan upaya preventif yang perlu dilakukan Dinas Kesehatan Blora untuk mengantisipasi adanya kasus DBD yang disebabkan oleh nyamuk Aedes Aegypti, khususnya di wilayah Kecamatan Blora,” jelasnya.
Serda Mahfud juga menerangkan, selain mendampingi penyemprotan fogging dirinya bersama petugas Dinas Kesehatan Blora juga memberikan imbauan agar seluruh warga masyarakat untuk peduli terhadap kebersihan lingkungan.
“Di samping mendampingi proses fogging, kami bersama petugas Dinas Kesehatan memberikan edukasi pencegahan penyebaran nyamuk demam berdarah dengan melakukan langkah 3M, yakni menguras, menutup dan mengubur barang barang yang tidak diperlukan,” tandas Serda Mahfud.
0 Komentar