Blora - Komandan Kodim 0721/Blora Letkol Czi Yuli Hartanto, S.E., hadiri prosesi pemusnahan knalpot brong. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman belakang Mapolres Blora. Jumat, (06/10/2023).
Letkol Czi Yuli Hartanto setelah memusnahkan knalpot brong menyampaikan peraturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah wajib kita dukung, salah satunya adalah pelarangan penggunaan knalpot brong ini. Sebab penggunaan knalpot tersebut sangatlah mengganggu masyarakat umum.
“Kita sebagai warga negara diwajibkan mematuhi semua aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Peraturan dibuat untuk kenyamanan semua warga. Untuk itu mari kita laksanakan aturan tersebut. Sedangkan bagi yang melanggar kita ajak, dihimbau agar mematuhi aturan yang telah ada” ujar Dandim.
Kapolres Blora AKBP Agus Puryadi mengucapkan Terima kasih atas dukungan dari seluruh Forkopimda dan masyarakat kabupaten Blora yang mendukung kegiatan tersebut.
Karena knalpot brong memang meresahkan warga, dan menurut data dilapangan saat ini pengguna knalpot brong sudah menurun namun demikian ia meminta kepada semua pihak agar ikut memantau dan mengawasi bersama. Sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di kabupaten Blora.
Pemusnahan secara simbolis dilakukan oleh Forkopimda dengan memotong knalpot menggunakan mesin gerinda kemudian dihancurkan dengan mesin penggilas.
Adapun selama kegiatan penertiban, Satlantas Polres Blora berhasil mengamankan 2651 knalpot brong.
Hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda Kabupaten Blora, serta Wakil Ketua DPRD Blora, serta Dansubdenpom. Turut hadir Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Sumy Hastri.
0 Komentar