Mitrababinsa.Com, BLORA - Mendekati hari raya Iedul Fitri 1445 H/2024 M, seluruh elemen masyarakat mulai bersiap siap berkewajiban membayar zakat fitrah, begitu juga yang di lakukan Koramil 04/Tunjungan Kodim 0721/Blora melaksanakan pembayaran zakat fitrah bertempat di Panti asuhan Safinatun Najah dukuh Blingi Desa Sukorejo Kecamatan Tunjungan.
Hadir pada kegiatan tersebut komandan koramil 04/Tunjungan Kapten Czi Sundiro, Batituud Peltu Suheriawan serta 10 anggota.
Di sampaikan Danramil bahwa zakat fitrah merupakan kewajiban bagi seorang muslim yang di keluarkan satu kali dalam setahun yaitu menjelang idul Fitri yang bertujuan untuk menyucikan diri/ibadah dan menyempurnakan amal selama berpuasa.
Mudah mudahan dengan pembayaran zakat fitrah oleh Koramil 04/Tunjungan kepada panti asuhan Safinatun Nazah dapat membantu serta menambah kebahagian dalam lingkungan panti asuhan.
Zakat fitrah Koramil 04/Tunjungan di bayarkan bisa berupa uang tunai maupun beras dan langsung di terima oleh pengasuh/pengurus Ponpes Safinatun Nazah dukuh Blingi Desa Sukorejo dengan menggunakan standar beras 2,5 kg atau uang sebesar Rp 45.000. (*)
0 Komentar