BLORA, Mitrababinsa.Com - Kodim 0721/Blora terima kunjungan kerja Tim Pengendalian Program Anggaran dan Pengecekan Kesiapan E-Katalog satuan jajaran Korem 073/Makutarama TA. 2024 yang diketuai oleh Mayor Cba Maulana Muttaqin Fahmy sebagai Pejabat Sementara Pasiren Rem 073/Mkt beserta rombongan untuk melihat sampai sejauh mana pencapaian daya serap anggaran semester dua tahun ini bertempat di Aula Makodim Jl. Pemuda No. 44 Blora, Rabu (06/11/2024).
Kegiatan Dalprog sebagai salah satu kegiatan penting yang tidak dapat dipisahkan dalam sistem manajemen organisasi modern yang transparan dan akuntabel, kualitas fungsi pengawasan tersebut sangat berpengaruh terhadap tingkat keberhasilan pelaksanaan tugas suatu organisasi, termasuk pengecekan kesiapan E-Katalog satuan jajaran Korem 073/Mkt.
Disamping itu, Dalprog juga merupakan salah satu upaya untuk membantu para Pimpinan Satuan dalam mencapai, mengukur dan mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan tugas serta fungsi yang telah dilaksanakan oleh stafnya sesuai dengan program yang telah disusun berdasarkan kebijakan Pimpinan TNI AD.
Komandan Kodim 0721/Blora, diwakili Kasdim Mayor Inf Bani dalam sambutannya mengucapkan, selamat datang kepada Tim Dalprog, ini merupakan perhatian dari komando atas dalam rangka pengawasan dan evaluasi, mungkin dengan adanya kunjungan ini kami mohon kepada Tim agar kami diberikan masukan bagaimana melaksanakan program kerja, dari penerimaan anggaran sampai dengan pertanggungjawaban.
“Kunjungan tim Dalprog Korem 073/Makutarama bertujuan untuk melaksanakan pengendalian dan pengawasan pelaksanaan progja Kodim 0721/Blora, kegiatan ini juga agar menghindari terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan untuk tidak menghambat sasaran program serta mendapatkan informasi dan masukan tentang hal-hal yang belum jelas,” katanya.
“Saya berharap, kepada para Perwira Staf, para Bati dan para Bamin agar mempedomani apa yang disampaikan dari tim Dalprog khususnya dalam tertib administrasi pelaksanaan program,” harap Kasdim.
Sementara itu Mayor Cba Maulana Muttaqin Fahmy selaku Ketua Tim Dalprog menjelaskan, Tim pengendalian program (Dalprog) bukanlah untuk mencari kesalahan, namun merupakan forum konsultasi terhadap program kerja yang dilaksanakan maupun program kerja yang akan dilaksanakan, kegiatan ini juga bertujuan untuk pengecekan Program kerja dan anggaran TNI AD Tahun 2024 diwajibkan menggunakan E-Katalog dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah untuk pelaksanaan pembangunan nasional serta meningkatkan pelayanan publik dengan tujuan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
Lebih lanjut Ketua Tim menyampaikan penekanan dari Danrem 073/Mkt mengenai pengadaan barang dan jasa Pemerintah untuk para pelaku pengadaan.
“Setiap pengadaan dilaksanakan secara elektronik untuk semua pengadaan melalui penyedia, pengadaan umum yang menggunakan E-Katalog harus benar sehingga perlu ketelitian dan sesuai aturan yang berlaku, untuk pengadaan yang tidak bisa menggunakan metode E-Katalog bisa menggunakan metode SPSE terutama bidang jasa.” Jelasnya
Terakhir Ketua Tim Dalprog berharap agar seluruh Satker dan Subsatker satuan jajaranya dapat memahami aplikasi E-Katalog yang sudah dijelaskan agar harapan dari pimpinan dapat dilaksanakan dengan baik dan benar.
“Untuk jajaran Satker yang Subsatkernya tidak diikutkan Bimtek saat ini supaya dilaksanakan Bimtek di Satker masing-masing agar memiliki pemahaman yang sama dalam pelaksanaan tugas E-Katalog,” pungkasnya. (pw)
0 Komentar