About Me

bank

Jelang Tahun Baru, Babinsa Kelurahan Cepu Bersama Bhabinkamtibmas Himbau Penjualan Petasan


BLORA, Mitrababinsa.Com - Babinsa Kelurahan Cepu Koramil 05/Cepu Kodim 0721/Blora Serka Yazit bersama Bhabinkamtibmas Aipda Aripin, melaksanakan Komsos memberikan himbauan kepada Pedagang kembang api agar tidak menjual kembang api dan petasan yang berdaya ledak tinggi bertempat di Plaza Cepu di Jl. Ketapang No. 12 Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Minggu (29/12/2024).

Serka Yazit mengatakan, “Dalam kegiatan ini, kami melaksanakan patroli wilayah desa binaan, tidak ada barang yang kami amankan dari para pedagang dan tidak menemukan petasan dengan daya ledak yang tinggi,” ujar Serka Yazit.

“Tetapi kami memberikan himbauan kepada para pedagang agar tidak menjual petasan dengan daya ledak yang tinggi dan keras karena ini sangat berbahaya dapat memicu kebakaran, tidak hanya itu daya ledak petasan juga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” tutur Serka Yazit.

Dalam kesempatan itu juga Babinsa dan Bhabinkamtibmas melaksanakan komsos dengan masyarakat sekitar pasar dan memberikan himbauan kepada para orang tua.

“Saya himbau agar orang tua mengawasi anak- anaknya agar tidak bermain petasan karena itu sangat berbahaya, dapat memicu kebakaran tidak hanya itu apabila petasan meledak di tangan dapat mengakibatkan cedera akibat ledakan,” pungkasnya. (pw)

Posting Komentar

0 Komentar