Mitrababinsa.Com, BLORA – Babinsa Koramil 05/Cepu Kodim 0721/Blora Serka Yoni Uramariyadi menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) penetapan Kelurga Penerima Manfaat (KPM) penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun anggaran 2025, di Balai Desa Sumberpitu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Selasa (07/01/2025).
Sebagai forum dalam menentukan/menetapkan calon KPM, Musdes sangatlah penting dilaksanakan sehingga kerawanan yang ditimbulkan akibat perbedaan pendapat dalam menentukan KPM dapat diminimalisir.
“Melalui Musdessus ini semua pihak yang turut serta dalam kegiatan ini agar menyampaikan aspirasinya masing-masing terkait calon yang diusulkan. Sehingga menjadi pertimbangan dan segera diputuskan ketetapan calon KPM dan calon yang diusulkan benar-benar adalah keluarga kurang mampu,” tegas Serka Yoni Uramariyadi.
Terkait kehadirannya dalam Musdes ini Serka Yoni Uramariyadi mengatakan bahwa ini adalah bentuk tanggung jawabnya selaku pembina Desa Sumberpitu, serta menindaklanjuti perintah atasan, bahwasanya Babinsa wajib melaksanakan pengawasan pelaksanaan program pemerintah seperti halnya dalam menyalurkan bantuan, agar tepat sasaran dan benar-benar tersalurkan kepada warga yang kurang mampu.
“Hasil keputusan yang disepakati dalam Musdessus ini diharapkan terpilihnya calon keluarga penerima manfaat BLT merupakan warga kurang mampu dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan serta tidak ada lagi perubahan yang dapat menimbulkan spekulasi dikalangan masyarakat,” tandasnya. (pw)
0 Komentar