Mitrababinsa.Com, BLORA - Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan dan mencegah pelanggaran di kalangan prajurit, Kodim 0721/Blora menggelar Sosialisasi Operasi Penegakan Ketertiban Gaktib dan Operasi Yustisi di Lapangan Apel Makodim Blora Jl. Pemuda No. 44 Blora, Senin (17/2/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapten Cpm Abdul Azis, Dansub Denpom IV/3-1 Blora, yang bertindak sebagai narasumber. Sosialisasi ini menyoroti dua aspek utama, yakni kelengkapan administrasi kendaraan dinas dan pribadi anggota, serta pencegahan kecelakaan lalu lintas (laka lalin).
Kapten Cpm Abdul Azis menekankan pentingnya sosialisasi ini dalam menjaga kedisiplinan prajurit. Ia menyampaikan dua poin utama yang menjadi perhatian dalam operasi ini :
1. Kelengkapan Surat Kendaraan
Anggota diwajibkan memastikan kelengkapan kendaraan serta dokumen kendaraan, seperti KTP/KTA, SIM dan STNK, baik untuk kendaraan dinas maupun pribadi. Jika dalam proses perpanjangan, anggota harus melampirkan surat keterangan dari satuan terkait.
2. Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas
Sosialisasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan di kalangan prajurit. Anggota diminta lebih memperhatikan faktor keselamatan saat berkendara.
Dandim 0721/Blora, Letkol Czi Yuli Hartanto, S.E., melalui Kasdim Mayor Inf Bani menyambut baik kegiatan sosialisasi ini sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kedisiplinan prajurit.
“Kami sangat mendukung penuh kegiatan ini, karena selain untuk menjaga kelengkapan administrasi kendaraan, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan agar anggota Kodim 0721/Blora dapat melaksanakan tugas dengan aman, tertib, dan disiplin. Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap seluruh prajurit lebih sadar akan tanggung jawabnya, menjunjung tinggi kedisiplinan, dan menghindari pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik satuan,” ujar Kasdim.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari program berkelanjutan yang dilakukan oleh Pomdam IV/Diponegoro untuk memastikan bahwa setiap prajurit di jajaran Kodim 0721/Blora memahami serta menerapkan standar kedisiplinan dan ketaatan terhadap hukum. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih profesional, tertib, dan bebas dari pelanggaran hukum. (pw)
0 Komentar